(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

SATPOLPP KAB.BULELENG GELAR OPERASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

Admin polpp | 17 Oktober 2023 | 68 kali

Selasa (17/10) Demi menekan peredaran rokok ilegal di seputar Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Buleleng kembali menyelenggarakan operasi Gempur Rokok Ilegal serentak. Kegiatan operasi ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Gempur Rokok Ilegal adalah program lanjutan dari Stop Rokok Ilegal yang bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Program yang dicanangkan secara nasional ini diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan. “Dari program Gempur Rokok Ilegal ini, kita akan terus menggalakkan upaya preventif dan represif demi menekan peredaran rokok ilegal hingga di bawah 3 persen sesuai Amanat Menteri Keuangan,"  Kasat Polpp Kab.Buleleng.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para penjual eceran dengan lisan maupun dengan penempelan stiker terkait ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi yang diperoleh jika tetap ditemukan menjual rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal perlu diberantas karena memberikan banyak kerugian bagi negara maupun masyarakat umum, di antaranya menyebabkan persaingan yang tidak sehat sehingga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai,” imbuh Kasat Polpp Kab.Buleleng.

Kegiatan penindakan dan sosialisasi dari operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran dari masyarakat terkait dampak negatif peredaran rokok ilegal sehingga mau bergerak bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal.