(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

INTERAKTIF PADA RADIO FM GUNA MEMBAHAS TETANG UPAYA PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN

Admin polpp | 23 April 2024 | 183 kali

Selasa (23/4) JF Pol PP dan JF PSM melaksanakan Interaktif pada Radio Singaraja FM guna membahas tentang Upaya pemantauan dan pendataan penduduk Non Permanen yang ada di Kabupaten Buleleng baik yang menjadi kegiatan rutin maupun pasca lebaran yang sudah berlalu pada bulan April 2024 .

Dinas Dukcapil yang diwakili oleh Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni .M.A.P selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan hadir Bersama untuk memberikan informasi indikator pelaksanaan Interaktif.

Pada indikator Pengertian Penduduk Pendatang, Kreteria yang harus dijalankan oleh duktang yang belum terdata sebagai Penduduk Non Permanen, Pluktuasi peningkatan jumlah penduduk non permanen yang ada dikabupaten buleleng, wilayah yang menjadi penyebaran duktang dan agenda inspeksi yang akan dilakukan oleh Disdukcapil secara menyeluruh ditanggapi oleh Ibu kabid dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022.

Dari perspektif pemantauan dan pendukung bagi pelaksanaan duktang dimaksud memberikan ulasan tentang pencaharian yang sebagaian besar yang berfrofesi sebagai pekerja dan pelajar, Upaya-upaya yang dilakukan dalam mendukung dinas terkait dalam melaksanakan inspeksi, serta sanksi moral yang diberikan yang berkalaborasi dengan instansi terbawah dan mitra usaha sebagai penanggung jawab duktang dimaksud .

Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari pimpinan kami dalam hal ini (Kasat Pol PP) melaksanakan Langkah preventif dengan melibatkan Pihak dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Buleleng dalam pelaksanaan inspeksi guna Bersama-sama bersinergi dalam Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum yang ada di Wilayah Kabupaten Buleleng.