(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Kabupaten Buleleng Gelar Patroli Penertiban di Beberapa Lokasi

Admin polpp | 26 Mei 2024 | 187 kali

Buleleng, 26 Mei 2024 – Satpol PP Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Linmas dan Tim Reaksi Cepat yang dikoordinir oleh Kasi Agung Desi, melaksanakan patroli sore untuk menertibkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Orang Terlantar, dan Pengamen. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan citra wilayah yang tertib dan bebas dari gangguan, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban umum demi terciptanya Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif).

Patroli dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Adapun lokasi kegiatan meliputi Taman Bung Karno, Jl. Laksmana, Baktiseraga, Pantai Penimbangan, A. Yani, WR. Supratman, Surapati, Penarukan, dan seputaran kota sekitarnya. Kegiatan patroli dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menemukan seorang terlantar di perempatan lampu merah Pantai Penimbangan. Orang tersebut bernama Unwita Halim, laki-laki berusia 65 tahun, yang berasal dari Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Petugas memberikan pembinaan dan arahan kepada Unwita agar tidak melakukan kegiatannya di tempat umum yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, serta menekankan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada kegiatan kriminal. Setelah itu, Unwita diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.