Buleleng, 12 Maret 2025 – Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terkait penataan bangunan dan penempatan bahan material di wilayah Kecamatan Serrit, Banjar, dan Sukesada pada 12 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Trantibum Linmas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP memfokuskan perhatian pada beberapa lokasi penataan lahan, antara lain:
Penataan Lahan Milik Made Susila di Desa Rangdu
Lahan milik Made Susila di Desa Rangdu saat ini digunakan untuk pembuatan gorong-gorong. Meskipun belum ada rencana pengembangan bangunan lebih lanjut, pihak Satpol PP mengimbau agar material yang ditempatkan di lahan tidak meluber sampai ke jalan raya. Material tersebut diminta untuk dipindahkan ke area lahan yang lebih sesuai.
Material Pasir di Pembangunan Kantor Desa Rangdu
Satpol PP telah memberikan saran agar material pasir yang saat ini ditempatkan di bahu jalan untuk pembangunan kantor desa Rangdu segera dipindahkan ke dalam area bangunan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari gangguan terhadap pengguna jalan.
Penataan Lahan Milik Ida Bagawan Cakranata di Desa Kayu Putih
Lahan milik Ida Bagawan Cakranata di Desa Kayu Putih saat ini hanya digunakan untuk penyenderan sementara. Pemilik tanah bersedia mengurus perizinan apabila akan melanjutkan pembangunan ruko di lokasi tersebut.
Rencana Pembangunan Warung di Lahan Milik Luh Murni di Desa Wanegiri
Bangunan milik Luh Murni yang terletak di Desa Wanegiri direncanakan akan dijadikan warung. Pihak Satpol PP telah memberikan saran agar pemilik segera mengurus izin pembangunan serta memindahkan material pasir yang ditempatkan di jalan raya ke dalam area bangunan.
Melalui pembinaan dan pengawasan ini, Satpol PP Kabupaten Buleleng berharap agar setiap pembangunan dan penataan lahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.