(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Patroli Pengawasan Dan Penerapan Perda

Admin polpp | 16 Mei 2022 | 84 kali

Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum.


Lokasi Kegiatan menyasarar ke Taman Kota,Pasar Anyar Jalan Ponorogo, pelabuhan Buleleng,Taman Nila, Taman Yohana Asri,Pasar Banyuasri. 


Satpol-PP Kabupeten Buleleng melaksanakan Kegiatan Patroli dipimpin Kasi OPS, Fungsional dan Danru Sebagai Komandan Regu pelaksanaan Kegiatan Patroli. 


Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan kegiatan patroli keliling seputaran kota Singaraja dan Kegiatan dipimpin oleh Kasi OPS dan Fungsional bersama Danru dengan Anggota Patroli  dari Jalan taman Kota Singaraja Prokes dan membina PKL berjualan Disepadan jalan, jalan Ponogoro membina pedagang canang, pelabuhan Buleleng Prokes,taman Nila Prokes,Taman Yohana Asri Prokes, Pasar Banyuasri Prokes. 


Kasi OPS,  Fungsional, Danru sebagai komandan regu bersama Anggota menemukan beberapa pelanggar PKL Dan pedagang yang berjualan disepadan jalan untuk menghimbau kepada pelanggar tersebut untuk tidak lagi berjualan di tempat trotoar maupun disepadan jalan dan menghimbau bagi masyarakat yang tidak memakai masker dianjurkan apabila keluar rumah tetap pakai masker demi keamanan sendiri dan kesehatan bersama.