Buleleng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan pendampingan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen (PPNP) di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pendataan tersebut melibatkan sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Pemerintah Desa Tegallinggah, serta Bhabinkamtibmas. Masing-masing unsur berperan sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung kelancaran pendataan serta pemantauan mobilitas penduduk.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil memberikan pengantar sebagai instansi pengampu kegiatan, sedangkan Satpol PP melaksanakan pendampingan sesuai tugas penegakan peraturan daerah. Pemerintah desa turut membantu dalam pemetaan titik lokasi dan pelaksanaan penyisiran lapangan.
Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sebanyak 11 orang Penduduk Non Permanen baru, terdiri atas 7 laki-laki dan 4 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang merupakan penduduk yang berpindah antarprovinsi, terdiri atas 4 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara itu, 5 orang lainnya melakukan perpindahan antarkecamatan, terdiri atas 3 laki-laki dan 2 perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan penduduk non permanen yang melakukan perpanjangan pendataan. Selain itu, tidak terdapat pendataan perpindahan antar kabupaten/kota maupun antardesa/kelurahan.
Satpol PP Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pemantauan dan pendataan penduduk non permanen perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan mandiri maupun kolaborasi dengan instansi terkait. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pelaporan penduduk non permanen juga menjadi hal penting untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.