(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PENEGAKAN PERDA

Admin polpp | 28 Februari 2023 | 38 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Penegakan Perda, Selasa 28 Pebruari 2023. Bidang Gakda yang dipimpin oleh Kasi Binwas bersama JF melaksanakan tindak lanjut atas Surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Melaksanakan koordinasi ke perbekel Kaliasem yang diterima langsung oleh Bapak Perbekel an. Ketut Sukiarta terkait bangunan di depan pura. Langsung menuju lokasi yang diantar oleh Kaur Umum. Menurut pemilik bangunan surat dari PUPR baru diterima kemarin oleh yg bersangkutan. Terkait perijinan memang benar Bangunan belum ada PBG masih dalam proses sehingga pembangunannya dihentikan sementara. 

Lokasi Sambangan Kami melaksanakan Koordinasi ke kantor Perbekel Sambangan terkait penataan lahan di desa Sambangan diterima langsung oleh perbekel Sambangan a.n nyoman Sudarsana info dari beliau bahwa sudah ada surat rekomendasi dari desa dan adat. Kami ke lokasi di dampingi langsung oleh Perbekel Namun di lokasi kami tidak bertemu dengan pengembang maupun penanggungjawab pembangunan. Adapun Rencana bangunan yakni untuk Perumahan Tulip Residence Sambangan. 


Lokasi Jln. Kamboja Kelurahan Banyuasri. Bangunan rencana untuk klinik kecantikan milik dr. Made Wiambara Putra. Dilokasi kami bertemu dengan Bpk Putu Suarmika sebagai penanggung jawab pengganti selama bpk Hery tidak di tempat. Untuk PBG masih dalam proses.