Rabu, 8 Oktober 2025, Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama Tim Teknis Pelayanan Perizinan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Perumahan Sinar Kerobokan Sejahtera 2 di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, milik CV Suma Ganesha.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Perkimta, DLH, PU, DPMPTSP, serta perangkat desa dan pengembang.
Hasil peninjauan menemukan beberapa permasalahan, seperti akses jalan sempit, drainase belum sesuai standar, belum adanya saluran limbah, serta penyenderan sungai yang menutup jalan inspeksi.
Pihak pengembang menyatakan siap menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai arahan tim teknis.