(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Giat Pelaksanaan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020

Admin polpp | 21 Januari 2021 | 132 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Kamis 21 Januari 2021 melaksanakan tugas Patroli di seputaran Kota Singaraja dari Jam 18.00 - 23.00 WITA dimulai dari pemilik usaha Makanan dan Toko dan petugas Polpp Buleleng memberikan himboan kepada para pengunjung agar tetap selalu memakai masker dan menjaga jarak karena demi kepentingan bersama dan tidak bertambahnya masyarakat yang terkena Virus Corona jadi Satpol PP Buleleng menjalankan Perintah pimpinan untuk melaksanakan  tugas tersebut dan  memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk menutup sementara usaha Toko ataupun usaha makanan dan Apabila Uda situasi membaik pengusaha tersebut boleh membuka usaha seperti biasannya.