Buleleng, 10 September 2026 — Pol PP Khusus Pariwisata Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama unsur terkait melaksanakan pengecekan lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) akibat penggunaan sound system dengan volume suara keras di wilayah Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi yang telah dilaksanakan dua hari sebelumnya. Pengecekan melibatkan Pol PP Khusus Pariwisata, Pol PP Kecamatan Sukasada, Kasi Pemerintahan Desa Kayuputih, pihak Polsek Sukasada, serta Kepala Dusun setempat.
Untuk memperoleh gambaran kondisi suara secara langsung, petugas dibagi menjadi dua tim yang melakukan pengecekan dari lokasi pihak pelapor maupun pihak terlapor.
Pengecekan pertama dilakukan di Villa Alamanda sebagai salah satu lokasi pihak pelapor. Saat petugas melakukan pemantauan, suara sound system yang terdengar tidak terlalu keras. Namun, pihak pelapor menyampaikan bahwa kondisi tersebut belum menggambarkan volume suara yang biasanya mereka rasakan dan suara pada waktu tertentu dapat terdengar lebih keras.
Sementara itu, pihak terlapor menyampaikan bahwa penggunaan sound system dengan volume keras tidak hanya dilakukan oleh dirinya, tetapi juga terdapat beberapa rumah warga lainnya yang memiliki perangkat speaker dengan kapasitas lebih besar. Saat petugas mendatangi salah satu lokasi yang dimaksud, kondisi rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak dapat dilakukan pengecekan terhadap penggunaan sound system pada saat itu.
Pengecekan kemudian dilanjutkan di Villa Bedilan. Pihak pelapor menyampaikan bahwa gangguan suara musik dengan volume keras sebelumnya juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pada saat petugas kepolisian akan datang ke lokasi, suara musik sempat dihentikan, namun kemudian kembali terdengar dengan volume yang lebih keras.
Pihak Villa Bedilan juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut cukup mengganggu aktivitas, khususnya saat melaksanakan kegiatan belajar maupun memberikan les.
Saat dilakukan pemantauan langsung di Villa Bedilan, petugas mendapati suara sound system terdengar cukup keras dan dapat dirasakan secara langsung dari lokasi pihak pelapor. Di sisi lain, tim yang berada di lokasi pihak terlapor memberikan pembinaan agar penggunaan sound system memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar serta ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan di kedua lokasi, diketahui bahwa kondisi volume suara pada saat pemantauan dapat berbeda dengan kondisi yang dirasakan atau dilaporkan masyarakat pada waktu-waktu tertentu. Namun demikian, penggunaan sound system dengan volume yang cukup keras tetap berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan dan aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.
Sebagai langkah tindak lanjut, hasil pengecekan lapangan akan menjadi bahan koordinasi antara Pemerintah Desa Kayuputih dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyusunan Peraturan Desa (Perdes) atau ketentuan desa mengenai penggunaan sound system. Ketentuan tersebut diharapkan dapat mengatur batasan volume suara serta waktu yang diperbolehkan untuk menggunakan sound system.
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan penggunaan sound system di tengah masyarakat dapat berlangsung secara tertib, tetap menghormati kenyamanan lingkungan, serta mencegah terjadinya kembali gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Desa Kayuputih.
Satpol PP Kabupaten Buleleng terus mengedepankan langkah persuasif, pembinaan, koordinasi, dan penyelesaian secara humanis dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.