(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Regu Patroli Kancil Laksanakan Penertiban PKL dan Spanduk Tak Sesuai Perda

Admin polpp | 19 Mei 2025 | 47 kali

Singaraja, Senin, 19 Mei 2025 — Regu Patroli Kancil dari Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan melakukan patroli pengawasan, pembinaan, dan penertiban di sejumlah titik di wilayah Singaraja.

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Plt. Kabid Trantib/Kasi Linmas melalui Kasi Ops. Fokus patroli meliputi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang bermobil, serta pemasangan banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para PKL yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan depan SDN 1 Banjar Jawa, di mana para pedagang diminta untuk bergeser dan menempati lokasi yang tidak mengganggu akses jalan umum.

Selain itu, imbauan juga diberikan kepada pedagang canang yang berjualan di sepanjang Jalan Ponerogo, agar segera berpindah ke lokasi yang lebih tertib dan tidak melanggar aturan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Bidang Trantib dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota, sekaligus mendukung penegakan hukum daerah secara humanis dan persuasif.