(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Koordinasikan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Tibumtranlinmas di SMA Karya Wisata Penarukan

Admin polpp | 07 Oktober 2025 | 87 kali

Buleleng, Selasa 7 Oktober 2025, Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) bersama Satgas Timpal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka persiapan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) yang mengatur juga tentang tertib pendidikan.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di SMA Karya Wisata, Penarukan, pada Selasa, 7 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan selesaiDalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Karya Wisata, Bapak Made Maharba Wibawa, didampingi oleh Bapak Ketut Purusa. Pihak sekolah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Satpol PP Kabupaten Buleleng serta menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi KTR dan penerapan Perda Tibumtranlinmas di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah juga berharap agar setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, dapat dilakukan sidak KTR terhadap siswa dan warga sekolah guna meningkatkan kesadaran pentingnya lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas asap rokok.

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan sosialisasi akan ditentukan setelah pihak sekolah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng. Rencana kegiatan sosialisasi diperkirakan akan berlangsung pada minggu depan.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.