(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PENGAWASAN TANPA ROKOK DI RSUD KAB.BULELENG

Admin polpp | 14 Juni 2023 | 74 kali

Pengawasan peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok terus dilakukan Satpol PP, Wadir SDM RSUD dan Dinas Kesehatan pada hari ini petugas kembali lakukan patroli seputaran lingkungan RSUD Kab.Buleleng, Rabu (14/06).

Kegiatan ini tidak lain untuk memberikan rasa aman nyaman di lingkungan tersebut yang merupakan kawasan bebas tanpa rokok.

Himbauan pun disampaikan petugas secara humanis dengan menyusuri lorong – lorong rumah sakit dan menghampiri satu persatu temui pengunjung maupun keluarga pasien, termasuk di ruang tunggu pasien berobat juga turut disisir petugas.

Pengunjung yang kedapatan tengah merokok, yakni di ruang parkir dan kantin pun diberikan himbauan dan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perbup No. 74 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Meski terciduk oleh petugas, pengunjung rumah sakit tersebut tidak ditindak, hanya diberikan pemahaman tentang larangan merokok.