Senin (09/10) Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya mengenai Kesepakatan kenaikan Retribusi Kesehatan Khusus WNA sebesar 500% dari rencana awal sebesar 150% pada Pembahasan Selasa, 3 Oktober 2023.
Setelah dikaji dan dianalisa kembali dengan berbagai pertimbangan maka pada hari ini disepakati kembali antara Eksekutif dan Legislatif untuk kembali ke rencana semula yaitu kenaikan Retribusi Kesehatan sebesar 150%. Demikian hasil rapat gabungan komisi di DPRD Kabupaten Buleleng.