Selasa (11/04) Satpol PPKab.Buleleng Mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2023, di Badan Kesbangpol yang dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol dihadiri oleh perwakilan dari Sat Pol PP, Disdukcapil, DPMD, Diskominfosanti, Bag. Hukum, Bag. Pemerintahan dan Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan se Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan adalah rapat rutin yang dilaksanakan 2 bulan sekali dalam rangka menyusun laporan kerja tim.
Berdasarkan laporan dari masing-masing kecamatan bahwa perkembangan politik dan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di seluruh kecamatan masih landai dan kondusif, tetapi beberapa tokoh masyarakat maupun partai politik sudah mulai memperkenalkan diri dengan memasang baliho/spanduk/baner dirinya dengan isi mengucapkan selamat hari raya baik nyepi dan idul fitri. Pemasangan baliho/spanduk/banner tersebut dari pihak kecamatan tidak mengetahui apakah sudah memiliki ijin atau tidak, termasuk pemasangan reklame lainnya karena tidak pernah ada pemberitahuan (surat tembusan) dari DPMPTSP. Dan untuk penertibannya mohon bantuan dari Sat Pol PP Kabupaten dan/atau diberikan pelimpahan kewenangan kepada Satpol PP Kecamatan untuk menertibkannya. Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka dari Sat Pol PP Kabupaten diharapkan melakukan penertiban baliho/spanduk/banner sampai wilayah kecamatan.
Sat Pol PP siap untuk menindak lanjuti dengan membuat surat kepada Pengurus Parpol dan/atau ke Bakesbangpol perihal tata laksana atau regulasi pemasangan atribut parpol dan reklame diri, sehingga surat tersebut nantinya sebagai dasar dari pengurus parpol untuk menyampaikan kepada anggotanya mengenai tata laksana dan lokasi pemasangan baliho/spanduk/banner tersebut bisa tertib dan sesuai aturan.
Dan dimohon untuk dapat mengkomunikasikan ke OPD terkait yang menyusun regulasi tentang reklame dapat segera menerbitkan regulasi tersebut kalau bisa sebelum masa kampanye.