Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan patroli rutin setiap harinya, Kamis (5/10) Bidang Linmas melaksanakan kegiatan patroli keliling pengawasan gepeng, ODGJ, pengamen dan orang terlantar di jalan Gempol Banyuning, jalan Surapati, jalan Diponegoro, jalan A Yani, Pantai Penimbangan, taman kota singaraja dan seputaran kota singaraja.
Adapun Dasar Hukum Perda No 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, giat di pimpin langsung oleh Kasi Bina Potensi Masyarakat dan Plt. Kasi Perlindungan Masyarakat.
Dari hasil patroli menemukan sekelompok anak punk di jalan A Yani Barat toko Indomaret yang berasal dari Banyuwangi, yang akan melanjutkan perjalanan ke Lombok, berjumlah 8 orang, 4 orang dilengkapi KTP,2 orang dibawah umur, 2 orang tidak melengkapi diri, adapun tindak lanjut memberikan pembinaan serta supaya segera melanjutkan perjalanan.