Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Kehadiran Satpol PP Kabupaten Buleleng merupakan tindak lanjut dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Bali Tahun 2025, yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kategori badan publik, termasuk OPD Pemerintah Provinsi Bali, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, kecamatan, kelurahan, desa, rumah sakit, hingga BUMD. Satpol PP Kabupaten Buleleng sendiri hadir sebagai salah satu undangan pada Kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama sejumlah perangkat daerah lainnya dari seluruh Bali.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan plakat kepada Badan Publik Informatif, pemberian penghargaan kepada desa transparan, serta penganugerahan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, Gubernur Bali juga menyerahkan Penghargaan Khusus Tokoh/Pemimpin Pendorong Keterbukaan Informasi Publik, sebelum memberikan arahan terkait peran strategis badan publik dalam mendukung budaya transparansi.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Buleleng berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Predikat ini menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Buleleng telah memenuhi standar keterbukaan informasi secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan Satpol PP Kabupaten Buleleng pada kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai badan publik yang memberikan layanan ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat PPID Pelaksana, menyediakan akses informasi yang mudah diakses, serta meningkatkan kualitas layanan informasi yang akuntabel dan transparan.
Satpol PP Kabupaten Buleleng berharap, melalui kegiatan ini, budaya keterbukaan informasi semakin tumbuh di seluruh perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat.