(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

BIDANG PERADA TINJAU GALIAN C DI DESA PANGKUNG PARUK, TINDAK LANJUTI ADUAN MASYARAKAT

Admin polpp | 08 April 2025 | 30 kali

Seririt, 8 April 2025 – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Galian C di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (Perada) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan langsung ke lokasi, Selasa (8/4).

Dalam peninjauan tersebut, tim bertemu dengan pemilik usaha galian, Bapak Wijana, yang menjelaskan bahwa kegiatan usaha tersebut dijalankan atas nama anaknya, Ketut Sastra Sri Widiani, dengan badan usaha CV. Karya Putra Sejati. Menurut penuturan beliau, usaha tersebut telah memiliki izin dan rutin melakukan pembayaran pajak.

Namun, saat ini izin operasional dikatakan dalam kondisi tidak aktif. Pemilik telah mengajukan proses perpanjangan perizinan sejak tahun 2023, namun hingga kini belum mendapatkan rekomendasi teknis dari pihak RTRW sebagai salah satu syarat utama penerbitan izin baru.

Sebagai tindak lanjut, Bapak Wijana berencana hadir ke kantor pada Rabu, 9 April 2025 pukul 10.00 WITA untuk menyerahkan kelengkapan dokumen pendukung.

Kegiatan monitoring ini dilakukan guna memastikan kepatuhan usaha terhadap ketentuan yang berlaku serta sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat.