(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Koordinasi Terkait Objek Wisata Religius di Desa Temukus

Admin polpp | 20 Januari 2025 | 57 kali

Senin, 20 Januari 2025 – Bidang Trantib bersama JF yang dipimpin oleh Bapak Kabid SDA sekaligus Plt. Kabid Trantib melaksanakan koordinasi dengan Kantor Camat Banjar dan Kantor Kepala Desa Temukus. Dalam pertemuan ini, Bapak Kabid menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Satpol PP Kabupaten Buleleng, yaitu untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan objek wisata religius yang berada di Desa Temukus.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Temukus, diketahui bahwa objek wisata religius di desa ini sudah memiliki panitia pengurus yang terorganisir dengan baik dan telah diketahui oleh pihak Kepala Desa. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembinaan kepada pedagang yang berjualan di kawasan objek wisata religius. Satpol PP menyarankan agar para pedagang tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat jualan dan disarankan untuk memindahkan barang-barang mereka ke bagian belakang untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Koordinasi ini dilaksanakan dengan dasar hukum Perda No 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, serta Perda No 6 Tahun 2015 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat serta pengunjung objek wisata.

Dengan adanya langkah koordinasi ini, diharapkan pengelolaan objek wisata dan kegiatan perdagangan di Desa Temukus dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.