Jumat, 11 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring aplikasi peduli lindungi di Kantor
Lurah Penarukan Kabuapten Buleleng.
Dalam monitoring ini dilaksanakan
guna mempercepat penggunaan aplikasi peduli Lindungi di Lingkup Pemerintah Daerah
dan BUMD Kabupaten Buleleng.
Yang sudah kita
ketahui bersama bahwa aplikasi ini dikembangkan untuk membantu instansi
pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam melakukan pelacakan untuk
menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Dalam Aplikasi kita
dapat mengetahui bahwa kita sudah terdaftar dalam daftar sudah Vaksin atau
belum dan masih banyak infomasi lainnya tentang Covid-19.