Buleleng, 23 Oktober 2024 – Pada hari Rabu, sesuai dengan surat undangan nomor P.500.3.10.2/1982/Bid.Pr-Disperkimta/X/2024 yang diterbitkan tanggal 17 Oktober 2024, telah dilakukan pemeriksaan lapangan terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Taman Wira Bhakti. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Taman Wira Bhakti, Gg. Durian, Jl. Srikandi, Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
Pemeriksaan lapangan dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimta) dan dihadiri oleh Tim Verifikasi PSU serta perwakilan dari pemerintah desa dan RT/RW setempat. Acara ini bertujuan untuk menilai kondisi PSU yang diserahkan oleh pengembang.
Berdasarkan hasil pengecekan, luas total PSU yang diserahkan mencakup jalan, saluran drainase, Ruang Terbuka Hijau, Pura, dan Balai Musyawarah, dengan total luas mencapai 6.516,23 m². Namun, tim menemukan bahwa beberapa PSU dalam kondisi terlantar dan terdapat masalah terkait dengan luas lahan pembangunan Perumahan Taman Wira Bhakti. Disperkimta masih berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan informasi akurat mengenai total luas lahan pembangunan.
Tim juga menilai bahwa PSU yang ada saat ini belum sepenuhnya layak untuk dihibahkan. Hal ini menjadi perhatian penting untuk memastikan bahwa semua infrastruktur perumahan memenuhi standar dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat segera diselesaikan permasalahan yang ada dan masyarakat dapat menikmati fasilitas yang seharusnya mereka terima. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di kawasan permukiman