Kamis (06/04) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng terus mengupayakan untuk menertibkan pedagang bermobil yang berdagang di sekitar badan jalan di seputar Jl.Diponegoro.
Ada beberapa pedagang bermobil yang masih berjualan dan menyebabkan jalan macet, dan atas perintah Atasan Langsung Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng bahwa Pedagang harus di geser lokasinya sesuai yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
Penertiban ini Berlangsung pada jam 02.00 Wita - 06.00 Wita dini hari.