(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Laksanakan Patroli Penertiban PKL dan Penataan Media Informasi di Wilayah Kota

Admin polpp | 24 November 2025 | 18 kali

Senin, 24 November 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat melaksanakan patroli pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang bermobil, serta penertiban pemasangan banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Patroli dimulai pukul 08.00 WITA dengan rute Jalan Diponegoro – Hassanudin – Gajah Mada – Mayor Metra – Jelantik Gingsir. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran pemasangan banner, baliho, maupun spanduk yang memerlukan tindakan penertiban.

Petugas memberikan 3 teguran lisan kepada pedagang yang tidak mematuhi ketentuan lokasi berjualan. Tidak terdapat penyitaan barang, surat pernyataan, maupun surat pengambilan barang dalam kegiatan kali ini.

Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan personel JF Pol PP Kabupaten Buleleng. Dokumentasi kegiatan disertakan sebagai bukti pelaksanaan tugas.