(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PENERTBAN DI PASAR ANYAR

Admin polpp | 07 Februari 2023 | 51 kali

Selasa 7 Februari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, melaksanakan Operasi Penertiban Pedagang di Pasar Anyar.

Dasar Hukum Melakukan Operasi Sesuai Perda No. 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Perintah langsung atas Bpk. PJ Bupati.

Tugaas Operasi yang dimpin oleh 2 orang kepala seksi Bapak Agus Sastrawan & Ibu Mastami, dan Personil Polpp yang bertugas anggota Regu Kancil, anggota Regu Pos Praja, dan Anggota PTI

Dalam tugas ini Satpolpp Melakukan Penertiban Kepada Para Pedagang untuk menertibkan dagangannya dari yang sebelumnya kunjungan Bapak Presiden yang sudah tertata agar di pertahankan, Guna membuat Pasar Anyar bersih dan Nyaman saat Masyarakat Berkunjung ke Pasar Anyar.