Selasa 7 Februari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, melaksanakan Operasi Penertiban Pedagang di Pasar Anyar.
Dasar Hukum Melakukan Operasi Sesuai Perda No. 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Perintah langsung atas Bpk. PJ Bupati.
Tugaas Operasi yang dimpin oleh 2 orang kepala seksi Bapak Agus Sastrawan & Ibu Mastami, dan Personil Polpp yang bertugas anggota Regu Kancil, anggota Regu Pos Praja, dan Anggota PTI