Buleleng, 19 Maret 2025 – Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, kegiatan koordinasi yang dipimpin oleh Kabid Prada, an. Km Juni Wardana, PPNS, Satpol PP, dilaksanakan di Lurah Banyuning, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini turut melibatkan Pak Lurah, prajuru Desa Adat Banyuning, Kaling Desa Banyuning, serta Kasi Trantib Kecamatan Buleleng beserta staf terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan bangunan yang berada di Jalan P. Buton. Tim langsung mendatangi lokasi bangunan untuk melakukan pengecekan, namun sesampainya di sana, pemilik bangunan dan kuasa hukumnya tidak berada di tempat. Pintu bangunan juga dalam keadaan digembok, yang menghalangi pengecekan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP berencana memanggil kembali pihak yang diberikan kuasa untuk hadir di kantor Satpol PP guna memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait permasalahan ini. Mereka diminta untuk membawa dokumen terkait bangunan tersebut guna mempercepat penyelesaian masalah yang ada.
Diharapkan dengan langkah koordinasi ini, permasalahan yang muncul terkait bangunan di Jalan P. Buton dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.