(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

MENGIDENTIFIKASI PEMASANGAN REKLAMA DAN ATRIBUT ORGANISASI

Admin polpp | 21 Februari 2023 | 96 kali

Selasa, 21/02 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Kasi Prada dan Kasi Kerjasama, JF dan staf melaksanakan kegiatan mengidentifikasi pemasangan Reklama dan Atribut Organisasi berdasarkan Perbup no 51 THN 2007 tentang Penetapan Kawasan Steril/bebas pemasangan Reklama ataupun Atribut Organisasi.

Yang ada di wilayah Kota Singaraja, adapun lokasinya  di Kelurahan Banyuasri tepatnya di Patung Bima, antara Jln. Sudirman dan Jln. Udayana terdapat 5 buah reklama. Dan di Jln. Gajah Mada dekat Patung Anoman depan  Alfamart yaitu pemasangan Papan Nama terlalu rendah dan menjolok ke tengah trotoar. Lanjut iPenertiban dan pembinaan PK5 di Pasar Buleleng, pdg Pisang yg masih berjualan, melewati batas waktu yg sdh di tentukan, yaitu batas waktu sampai jam 8, msh jg berjualan, SatpolPP Kab.buleleng bina dan kami  memberikan pengarahan agar tdk lg berjualan di atas trotoar dan melewati batas waktu yg sdh ditentukan.