(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pemeriksaan Lapangan Penyerahan PSU di Perumahan Alam Permai Desa Kaliasem Buleleng, 14 Agustus 2024

Admin polpp | 14 Agustus 2024 | 58 kali

Buleleng, 14 Agustus 2024 - Tim Pemeriksaan Lapangan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemeriksaan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Perumahan Alam Permai, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Pemeriksaan lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.

Dalam kegiatan tersebut, tim pemeriksaan memastikan bahwa pengembang perumahan telah mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban lingkungan di masa mendatang.

Adapun beberapa aspek yang diperiksa dan diukur oleh tim antara lain:

Lebar jalan lingkungan perumahan,

Fasilitas umum dan sosial,

Drainase,

Lebar jalan akses menuju ke perumahan,

Kondisi jalan lingkungan, dan

Tempat pembuangan sampah sementara.

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa pengembang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi penghuni perumahan tersebut ke depannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Buleleng berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada, demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.