(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Bidang Linmas Satpol PP Buleleng Lakukan Pendataan dan Koordinasi di Desa Gitgit

Admin polpp | 13 Januari 2025 | 53 kali

Buleleng – Pada Senin, 13 Januari 2025, Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan dan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa di Desa Gitgit. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Linmas, Ibu Luh Srinadi Ajeng Kartini.

Pendataan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat.

Kegiatan pendataan ini diterima langsung oleh Bapak Perbekel, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Kasi Pemerintahan Desa Gitgit. Berdasarkan hasil pendataan, Satlinmas Desa Gitgit telah melengkapi seragam linmas terbaru sesuai ketentuan Permendagri 11/2023. Namun, tahun ini, Desa Gitgit tidak menganggarkan dana untuk pelatihan Satlinmas di tingkat desa. Satlinmas Desa hanya akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kabupaten, yang direncanakan berlangsung pada bulan Maret mendatang.

Pendataan ini merupakan salah satu langkah persiapan dalam memastikan kesiapan Satuan Perlindungan Masyarakat di Desa Gitgit untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat di wilayah desa.

Ibu Luh Srinadi Ajeng Kartini menyampaikan pentingnya peran Satlinmas dalam mendukung fungsi perlindungan masyarakat. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan memastikan Satlinmas mendapatkan pembekalan yang memadai, termasuk mengikuti pelatihan di tingkat kabupaten," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bidang Linmas berharap Satlinmas di Desa Gitgit dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.