Buleleng, Rabu 18 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Anyar, Jalan Diponegoro, Regu Ketentraman dari Bidang Ketertiban Umum (Trantib) melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban rutin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kerjasama.
Tim melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang bermobil yang berjualan menggunakan lahan parkir serta bahu jalan. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan menyebabkan potensi kemacetan lalu lintas di area pasar yang padat aktivitas.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pembinaan dan arahan langsung kepada para pedagang agar segera berpindah ke lokasi yang telah disediakan, yakni Pasar Banyuasri. Langkah ini diambil agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng untuk menegakkan Peraturan Daerah serta mewujudkan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.