Buleleng, 4 Februari 2025 – Dalam rangka menegakkan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban terhadap berbagai pelanggaran di area publik. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada patroli kali ini, tim Pol PP menindak beberapa pelanggaran yang ditemukan, di antaranya pemasangan banner liar di beberapa titik strategis yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang juga mendapat teguran dan pembinaan agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
Di kawasan pusat kota, petugas juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di sekitar fasilitas umum yang mengganggu akses pejalan kaki dan kendaraan lain. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Selain melakukan penertiban, Pol PP juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Para pedagang dan pemilik usaha diingatkan untuk selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan guna menciptakan suasana kota yang lebih rapi dan nyaman bagi semua pihak.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pol PP dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Buleleng.