hari ini Bapak Kasat Pol PP Arya Suardana didampingi Kabid Perada memonitoring tentang tindak lanjut terhadap pangaduan masyarakat adanya gangguan debu, limbah kotoran dan dugaan tidak adanya izin yang dimiliki oleh usaha penggilingan padi/penyosohan beras di Desa Bebetin Kecamatan Sawan.
Dari hasil monitoring diketemukan bahwa usaha dimaksud sudah memiliki izin usaha dan terkait untuk pengelolaan limbah juga sudah dikelola sesuai dengan petunjuk dari DLH. Untuk tindak lanjut pengaduan maka kepada pak mekel disarankan untuk kembali melakukan mediasi antara yang melaporkan dengan pihak terlapor, dan untuk permasalahan debu akan kita koordinasikan kembali dengan DLH untuk nanti bersama sama melihat kembali dan secara teknis memberikan solusi cara penanganan debu maupun limbah dari usaha.
Selasa 10 Mei 2022