(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PENDATAAN KE DESA UNTUK ANGGOTA LINMAS YANG BERJAGA DI TPS

Admin polpp | 23 Januari 2024 | 187 kali

Selasa (23/1) Bidang Linmas melaksanakan kegiatan pendataan tentang tersedianya Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah bagi anggota linmas yang berjaga di TPS dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang anggota akomodir di Kantor Camat Gerokgak, Banjar dan Seririt sesuai arahan Surat dari SatpolPP.

Sesuai hasil pendataan belum memperoleh SK yang lengkap terkumpul pada kecamatan dan adanya beberapa SK yang masih ada kekeliruan untuk tindaklanjuti dengan kasi trantib kecamatan.

Selanjutnya kegiatan melaksanakan kegiatan patroli pengawasan gepeng, ODGJ, Orang Terlantar sesuai dasar hukum Perda No. 6 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dari wilayah gerokgak menuju Singaraja dan menemukan pelanggaran gepeng di Kelurahan Seririt (Timur Bundaran Seririt) dengan tindaklanjut membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial dengan identitas sebagai berikut : Nama : I Wayan Srinasdi, Umur 66 Tahun, Alamat Banjar Dinas Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat Karangasem dengan perolehan penghasilan dari 7 hari sebanyak Rp. 1.869.000.- (Satu Juta Delapa Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)