Selasa (22/8) bertempat di Ruang Rapat Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng mengikuti rapat Tim koordinasi pemantauan orang asing dalam rangka menjaga kondusitifitas Wilayah Kab. Buleleng yang di pimpin langsung oleh Plt. Sekertaris Kesbangpol Kab. Buleleng ( Ketut Simbayasa,S.Sos, M.A.P).
Rapat yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutinitas, sesuai dengan aturan Mendagri no 50 tahun 2007. Menerima masukan Tim orang Asing guna tercipta kemanan dan ketertiban.Dan diharapkan masing-masing anggota tim untuk dapat menyampaikan laporan terkait pemantauan orang asing sesuai dengan tupoksi secara berkala atau setiap bulannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kab.Buleleng, sehingga laporan/data yang dihimpun akan dikirim ke Prov.Bali.