Selasa, 7 Oktober 2025 Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Kelurahan Penarukan. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Plt. Kabid Linmas dan dikoordinir oleh Plt. Kasi Linmas Gd Widiana, S.H., bersama Disdukcapil, Kesbangpol, serta perangkat kelurahan.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dengan dasar hukum Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Dari hasil pendataan, ditemukan 25 orang penduduk non permanen baru, terdiri dari 5 laki-laki dan 20 perempuan, yang sebagian besar bekerja sebagai pedagang, pramusaji, dan mahasiswa.
Kegiatan ini juga diisi dengan pembahasan teknis lapangan oleh Disdukcapil terkait pemanfaatan layanan digital AkuOnline serta pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan akurasi data kependudukan.
Pelaksanaan berjalan lancar, tertib, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng.