Senin (29/4) Pol PP Khusus Pariwisata yang dikoordinir oleh Kasi Binwas, melaksanakan kegiatan monitoring, terkait pengaduan masyarakat tentang gangguan suara/kebisingan dari aktivitas perbaikan Boat berlokasi di kawasan Pantai Binaria Sea Brezze.
Hasil monitoring, Sebelum kroscek lapangan, anggota berkoordinasi dengan perangkat desa di Kantor Desa Kalibukbuk, diterima oleh Sekdes dan Kepala Dusun Kalibukbuk, serta Babinsa.
Informasi yang didapat Terlapor yang bersangkutan memang sudah sering sekali berkasus terkait berbagai hal dari permasalahan adminstrasi kependudukan sampai yang sekarang terkait izin menempatkan Boat nya di tempat yang wilayahnya masih kewenangan desa adat tapi yang bersangkutan tidak mengurus/meminta izin ke pemerintah desa.
Terakhir sudah diadakan paruman terkait permasalahan tersebut. Dengan hasil ,yang bersangkutan wajib mengikuti aturan yang ada di wilayah Desa dan Mengikuti apa yang menjadi hasil paruman yakni tidak boleh menempatkan Boat/perahu di kawasan yang masih menjadi ranah Desa tanpa seizin Pemerintah Desa.
Selanjutnya bersama sama dengan perangkat desa dan babinsa bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan terhadap terlapor di lokasi yang bertempat di Kawasan Pantai Binaria Sea Brezze. Namun terlapor kurang kooperatif dan dialog berjalan alot, karena yang bersangkutan merasa tidak melanggar aturan.