(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

MONITORING PELAKSANAAN PENDUDUK NON PERMANEN

Admin polpp | 06 Mei 2024 | 249 kali

Senin (6/5) Giat pendampingan dan monitoring pelaksanaan Pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Banyuseri dan DesaTirtasari Kecamatan Banjar.

Bersama Tim dari Dukcapil diterima oleh Kepala Desa Banyuseri dan Kasi Pem Desa Tirtasari dengan membahas penentuan lokasi yang akan dikunjungi/inspeksi dengan melibatkan Kelian Banjar dan perangkat Desa setempat.

Di Desa Banyuseri terdata sebanyak 24 penduduk non permanen dan 6 Orang terdata di Desa Tirtasari yang mana dapat dilaporkan kedudukan Masyarakat dimaksud berasal dari Desa tetangga dan sudah menetap dalam jangka waktu yang lama akan tetapi belum merubah domisili kependudukan sehingga pada kesempatan ini dari pihak Dukcapil langsung ditetapkan sebagai penduduk Non Permanen.

Dari Pihak Pol PP menyarankan kepada Masyarakat dimaksud agar segera melaksanakan perpindahan domisili secara dinas mengingat jangka waktu menetap sudah begitu lama serta mempertimbangkan aspek dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum pada administrasi kependudukan yang lebih jelas.