Kegiatan yustisi, sidak masker serta himbauan protokol kesehatan covid-19 di seputaran Kota Singaraja, Jumat (26/3/2021) 08.00 Wita
SatpolPP Kab.Buleleng bersama Polres Kab.Buleleng melaksanakan sidak masker sekaligus sosialisasi terkait protokol kesehatan serta himbauan untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Para pelanggar protoko kesehatan diberikan sangsi teguran dan di berikan tindakan fisik berupa push bagi pelanggar di bawah umur, dan di berikan masker gratis serta di harakpan untuk selanjutnya selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Mkasud dan tujuan di lakukaknnya kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pergub Bali nNo 46 Th 2021, untuk himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker