Buleleng, 12 Juni 2025 – Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersama dua orang mahasiswi magang dari Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Mpu Kuturan melaksanakan kegiatan pemantapan dan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Buleleng, yakni Kelurahan Kaliuntu dan Kampung Baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 26 Tahun 2020 dan No. 11 Tahun 2023, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Di Kelurahan Kaliuntu, tim diterima langsung oleh Sekretaris Lurah yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Seksi Pemerintahan, Bapak Nyoman Manika. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah personel Satlinmas di kelurahan ini mencapai 28 orang, termasuk Lurah dan Plt Kasi Pemerintahan. Sarana keamanan mencakup 5 unit pos kamling dan 10 unit handy talky (HT). Sementara itu, seragam baru direncanakan akan dianggarkan pada tahun 2026. SK dan struktur organisasi Satlinmas sedang dalam proses pembaruan, dan pelatihan telah dilaksanakan sebelumnya. Selain itu, personel Satlinmas terlibat aktif dalam penanggulangan bencana, terutama banjir yang menjadi potensi utama di wilayah ini. Terdapat satu warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), namun kondisinya telah mendapatkan penanganan dari layanan kesehatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Kelurahan Kampung Baru sebagai lokasi kedua. Kelurahan ini memiliki 35 personel Satlinmas, termasuk Lurah dan Kasi Pemerintahan, dengan 6 pos kamling aktif. Sarana pendukung lainnya meliputi 25 senter dan 33 unit HT. Meski masih menggunakan seragam lama, pendanaan kegiatan tetap bersumber dari APBD. Sarana kebencanaan yang dimiliki cukup lengkap, seperti 7 unit alat pemadam api ringan (APAR) dan 3 unit chainsaw. Potensi bencana di wilayah ini mencakup tsunami dan banjir. Terdapat pula satu kasus ODGJ yang telah ditangani oleh pihak berwenang.
Kegiatan pemantapan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan peran aktif Satlinmas dalam menciptakan ketertiban sosial serta perlindungan masyarakat di tingkat kelurahan.