Kamis (23/11) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melakukan Apel Kendaraan bertempat di Halaman Kantor.
Usai Apel Pagi Kendaraan Dinas yang di bawa oleh masing-masing pegawai tertata rapi di Parkiran Halaman Kantor SatpolPP Kab.Buleleng.
Kendaraan Dinas merupakan aset daerah dan sebagai penopang utama dalam penyelenggaraan pemerintah dan pendapatan asli daerah, oleh karena itu penting bagi kami untuk dapat mengelola aset secara memadai dan akurat dalam hal pengelolaam aset.
Khususnya terkait penatausahaan ini dan kendaraan tersebut wajib memakai plat dinas atau plat merah.
Kegiatan ini dipimpin dan dipantau langsung oleh Bapak KasatPol PP.
Tujuan Kegiatan ini guna fasilitas senantiasa terus dapat dipergunakan dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dengan pelaksanaan apel kendaraan ini dapat menertibkan kendaraan dinas dan dapat melihat langsung fisik atau kondisi kendaraan, keakuratan data serta sura-surat kendaraan dinas.