(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Monitoring Akomodasi Pariwisata, Satpol PP Khusus Pariwisata Pastikan Kepatuhan Villa di Kubutambahan dan Depaha

Admin polpp | 22 April 2026 | 15 kali

Rabu, 22 April 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring akomodasi pariwisata berupa villa di wilayah Desa Kubutambahan dan Desa Depaha.

Kegiatan diawali dengan koordinasi di Kantor Desa Kubutambahan yang diterima langsung oleh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa. Dalam pertemuan tersebut, tim melakukan koordinasi guna mengetahui perkembangan villa-villa yang sebelumnya telah dilakukan monitoring. Berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah desa, seluruh villa yang ada di wilayah tersebut telah melaporkan keberadaannya kepada pihak desa.

Selanjutnya, tim melaksanakan monitoring di Desa Depaha dengan menyasar akomodasi pariwisata berupa villa. Bertempat di Villa Kepuh, petugas bertemu langsung dengan pemilik villa berkewarganegaraan Inggris atas nama David.

Dari hasil monitoring, diketahui bahwa pemilik villa telah mengantongi izin operasional usaha serta memenuhi kewajiban pajak daerah, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Dari sisi ketertiban umum, situasi di sekitar lokasi terpantau relatif aman dan kondusif. Meskipun demikian, terdapat gangguan sesekali berupa polusi suara dari penggunaan pengeras suara, yang terjadi pada waktu tertentu seperti kegiatan atau perayaan warga, namun masih dalam batas wajar.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melaksanakan sosialisasi terkait kanal pengaduan masyarakat melalui pemindaian QR barcode yang terhubung langsung ke layanan WhatsApp Satpol PP Kabupaten Buleleng. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam melaporkan apabila terjadi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buleleng.