Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng
terus mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di
kawasan Pasar Seputaran Singaraja.
Antisipasi potensi penyebaran COVID-19
"Kami antisipasi potensi penyebaran COVID-19 dari
adanya kepadatan di lokasi tersebut. Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan
prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," ujar Kasat PolPP
Kab.Buleleng.
Pengawasan oleh personel Satpol PP di lapangan dibantu oleh
personel dari TNI/Polri. Secara teknis, personel meminimalisasi dan menertibkan
segala bentuk pelanggaran prokes dan tibum.
"Personel Satpol PP juga memberikan imbauan dengan
pengeras suara untuk mengingatkan prokes. Sedangkan, pengelola pasar membantu
melakukan penjagaan dan pembatasan akses keluar masuk gedung pasar,"
tandasnya.