(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Atensi Potensi Penyebaran Covid 19

Admin polpp | 10 Oktober 2021 | 143 kali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng terus mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Seputaran Singaraja.

 

Antisipasi potensi penyebaran COVID-19

 

"Kami antisipasi potensi penyebaran COVID-19 dari adanya kepadatan di lokasi tersebut.  Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," ujar Kasat PolPP Kab.Buleleng.

 

Pengawasan oleh personel Satpol PP di lapangan dibantu oleh personel dari TNI/Polri. Secara teknis, personel meminimalisasi dan menertibkan segala bentuk pelanggaran prokes dan tibum.

 

"Personel Satpol PP juga memberikan imbauan dengan pengeras suara untuk mengingatkan prokes. Sedangkan, pengelola pasar membantu melakukan penjagaan dan pembatasan akses keluar masuk gedung pasar," tandasnya.