(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

LEWAT BATAS IJIN, SATPOLPP KAB.BULELENG TURUNKAN REKLAME BANNER

Admin polpp | 23 Oktober 2023 | 55 kali

Banner reklame mulai menjamur di Kabupaten Buleleng. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini mulai bersiap untuk melakukan penyisiran wilayah untuk melakukan penurunan.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat. Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan penyisiran reklame yang tak berizin maupun kadaluarsa. “Terutama banner yang sembarangan ditaruh. Sejauh ini kami terus pantau, kami sisir untuk nantinya di turunkan,” katanya, Senin (23/10).

Pihaknya tak akan segan melakukan penurunan kepada reklame yang tak berizin. Terutama reklame yang memakai pohon pinggir jalan. Tidak hanya di wilayah perkotaan, hal ini juga akan dilakukan diwilayah pedesaan.

“Kalau sudah dipaku di pohon, baik banner parpol maupun usaha, kami turunkan langsung. Karena itu merusak dan tidak diperbolehkan,” bebernya.

Sementara untuk reklame tepi jalan, penurunan akan dilakukan setelah pihaknya melakukan komunikasi kepada pihak pemasangan. “Apabila tidak ada respon maka akan kami turunkan secepat mungkin,” ujarnya.

Sepanjang tahun ini pihak satpol PP telah menurunkan banyak reklame. Pihaknya tidak menutup ruang untuk para pemilik atau pemasang reklame bisa mengambil reklame yang telah diturunkan.