(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pendataan Kelinmasan Tahun 2025 di Kecamatan Busungbiu oleh Bidang Linmas

Admin polpp | 13 Februari 2025 | 131 kali

Kamis, 13 Februari 2025 - Tim dari Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikoordinir oleh Plt. Kabid Linmas, Ibu Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, melaksanakan kegiatan pendataan dan pemantapan kelinmasan tahun 2025 di Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini dilakukan bersama Kasi, JF Pol PP, dan JF PSM dengan tujuan memperbarui data serta memastikan kesiapan regulasi dan struktur Linmas di wilayah tersebut.

Pendataan pertama dilakukan di Desa Telaga, di mana tim diterima oleh Sekretaris Desa, Bapak Ketut Sucipta. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa jumlah anggota Linmas di desa ini mencapai 23 orang dengan keberadaan 3 Pos Kamling. Beberapa kebutuhan yang masih perlu dilengkapi antara lain senter, petungan sebanyak 4 unit, dan Handy Talkie (HT) sebanyak 5 unit. Sumber pendanaan untuk kebutuhan ini berasal dari APBDes. Selain itu, pemenuhan anggaran untuk kebencanaan telah tersedia, dan sarana prasarana kebencanaan minimal sudah terpenuhi. Satlinmas setempat juga dinilai cukup aktif dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam menghadapi potensi pohon tumbang di wilayah tersebut.

Selanjutnya, pendataan dilanjutkan ke Desa Titab yang memiliki dua banjar/dusun. Tim diterima oleh Kasi Pemerintahan setempat, Bapak Ketut Khrisna Dharma. Dalam pendataan ini, tim menyoroti beberapa indikator penting yang perlu direvisi kembali terkait regulasi Linmas. Saat ini, jumlah anggota Linmas di Desa Titab sebanyak 21 orang. Dari segi perlengkapan, pakaian anggota Linmas telah diperbarui sesuai dengan Permendagri Nomor 11, namun sarana prasarana seperti senter, HT, dan petungan masih perlu diremajakan kembali.

Sebagai masukan, tim Bidang Linmas mengusulkan agar pihak desa lebih memperhatikan peran serta pengabdian anggota Linmas dalam masyarakat dengan memberikan dukungan lebih, termasuk dalam bentuk insentif atau tunjangan desa. Selain itu, tim juga merekomendasikan pembuatan KTA secara manual yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, serta penomoran yang sesuai dengan tata naskah yang berlaku. Sarana prasarana kebencanaan juga dinilai masih minim dan perlu segera dilengkapi guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan regulasi dan struktur Linmas di Kecamatan Busungbiu dapat semakin diperkuat guna meningkatkan peran serta Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.