(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

RAPAT P4GN

Admin polpp | 11 Oktober 2023 | 33 kali

Rabu (11/10) Menghadiri undangan rapat dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.

Rapat yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Bapak Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP. didampingi Bapak Dr.I Nyoman Gede Remaja,SH,MH dan juga di hadiri oleh beberapa undangan dari OPD.

Adapun Hal yang dibahas Terkait Rencana Aksi Daerah P4GN yang merupakan Dokumen Perencanaan yang menjadi pedoman dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang rencana berlaku lima tahun (2023-2028) dirubah menjadi tiga tahun (2024-2026) dan pemberian SK Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/453/HK/2023 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2023