(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

SOSIALISASI FKDM SE-KEC BULELENG

Admin polpp | 23 April 2024 | 257 kali

Selasa (23/4) Kasi Bina Potensi bersama JF PSM PolPP menghadiri undangan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, Jl. Singaraja -Amlapura Kec. Tejakula, Kab. Buleleng. Undangan dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Tejakula Tahun 2024. Yang di Pimpin oleh Plt. Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kab. Buleleng, (Ketut Simbayasa,S.Sos,.MAP) 

Diikuti -+ 20 Orang. Dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. 

Acara dibuka oleh Plt. Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kab. Buleleng (Ketut Simbayasa,S.Sos,.MAP) yang memaparkan bahwa pertemuan hari ini adalah merupakan agenda dalam rangka sosialisai FKDM Se-Kec. Buleleng dan kerja sama dengan FKDM di Kecamatan Tejakula dan untuk nantinya dikecamatan lainnya. 

Ketut Wiratmaja, SH memaparkan FKDM adalah berasal dari unsur masyarakat. Dibantu dengan pendampingan dari pihak Polres dan Kodim akan selalu memberikan laporan kepada PJ Bupati mengenai informasi terkini. Dimana tugas utama dari FKDM ini adalah memonitoring, dan mengumpulkan data potensi konflik atau masalah di masyarakat.

Tujuan dari ini adalah untuk menciptakan pencegahan dini dan kewaspadaan dini terkait potensi konflik yang dapat mengganggu situasi politik dan ekonomi di masing-masing kecamatan. Sehingga selalu dapat tercipta lingkungan yang kondusif di masyarakat.