Rabu (23/8) Bidang Gakda melaksanakan tindak lanjut surat dari PUTR Kab.Buleleng terkait pengawasan ijin bangunan baru (PBG) yg berlokasi di wilayah Kec Sawan antara lain: Desa Bungkulan, Desa Giri Emas dan Desa Sangsit
Lokasi di Desa Bungkulan banjar Dinas Dauh Munduk dengan pemilik bangunan An Bapak Putu Widiasa yang diterima langsung oleh pemiliknya dimana bangunan tersebut belum memiliki ijin PBG dan atas keterangan pemilik akan segera mengurus ijin PBG
Lokasi di Desa Giri Emas banjar Dinas Dangin Yeh dengan pemilik bangunan An.Bapak Ketut Suta dan atas keterangan pemilik bangunan akan segera mengurus ijin PBG
Lokasi di Desa Sangsit banjar peken dengan pemilik bangunan An.Bapak Ketut Geredeg di mana di lokasi kami tidak bertemu dengan pemilik bangunan namun kami sudah sampaikan kepada para tukang yang bekerja di lokasi untuk menyampaikan kepada pemilik untuk segera mengurus ijin PBG -Lokasi di Desa Sangsit banjar tegal bangunan An.Bapak Wayan Rasiada di mana bangunan tersebut belum memiliki ijin PBG dan atas keterangan pemilik akan segera mengurus ijin PBG.