Buleleng, 21 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Evaluasi dan Program Inovasi Satpol PP dengan agenda evaluasi Program SABA Satpol PP, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP, para Kepala Bidang, para Kepala Seksi/Kepala Subbagian, serta Tim Kreatif/PPID Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal strategis terkait keberlanjutan dan pengembangan Program SABA Satpol PP. Program SABA Satpol PP ditetapkan sebagai program tetap di bawah pengampuan Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA), dengan dukungan PPID sebagai konseptor dan pengelola media serta keterlibatan bidang-bidang lainnya. Pelaksanaan sesi berikutnya direncanakan pada September 2026.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai landasan pelaksanaan kegiatan operasional Satpol PP, baik dalam kegiatan non-yustisial maupun yustisial. Penyusunan payung hukum dan SOP baku dinilai penting untuk memperkuat kepastian prosedur serta memitigasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam aspek publikasi, format media PPID juga akan dikembangkan dan ditingkatkan menjadi majalah digital yang diterbitkan secara berkala, baik mingguan maupun bulanan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi mengenai kegiatan, program, dan inovasi Satpol PP kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Satpol PP Kabupaten Buleleng juga merencanakan penganggaran dan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Public Speaking dengan menghadirkan narasumber profesional.
Melalui rapat evaluasi ini, Satpol PP Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi publik, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku