Baktiseraga, 28 Oktober 2024 — Bidang Perada melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terkait perizinan bangunan gedung (PBG) di Desa Baktiseraga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, tim berkunjung ke lokasi pembangunan baru di Jalan Seririt - Singaraja. Di sana, mereka bertemu dengan Bapak Gunadi, seorang tukang yang menginformasikan bahwa bangunan tersebut dimiliki oleh Bapak Gunawan. Menurut penjelasannya, bangunan tersebut sedang dalam proses perluasan dan telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan di lokasi pembangunan di Jalan A Yani. Di lokasi ini, mereka berinteraksi dengan tukang yang menjelaskan bahwa bangunan milik Pak Yudi telah mendapatkan izin dan ditujukan untuk keperluan ruko.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan semua pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan regulasi, serta untuk mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.