Rabu (4/4) Bidang SDA bersama Kabid Trantib, Kasi Ops, JF PSM, JF POLPP, dan staf melaksanakan kegiatan Pendataan Usaha Cafe di Kecamatan Buleleng. Untuk Hari ini Pendataan dilakukan di wilayah Kelurahan Penarukan, Desa Jinengdalem, Desa Penglatan.
Sebelumnya anggota berkoordinasi dengan Kepala Lurah untuk melaksanakan kegiatan Pendataan Usaha Cafe di Wilayah Kecamatan Buleleng.
Untuk beberapa Usaha Cafe yang belum diketahui ijin usahanya karena jam operasional dimulai malam hari, kami belum bertemu pemilik maupun pengelola usahanya.