Singaraja, 7 Januari 2025 – Pada hari Selasa, 7 Januari 2025, Bidang Linmas Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta menggelar patroli rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat peraturan daerah mengenai Tertib Sosial dan Tertib Pendidikan.
Koordinasi antara Bidang Linmas dan Dinas PMD diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Bapak Nym Dewa Suarjana. Dalam kesempatan ini, dibahas persiapan pembinaan dan evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan. Dinas PMD berencana membentuk Surat Keputusan (SK) pembina dan penilai yang berasal dari OPD sejajar. Untuk Satpol PP, diminta untuk mengajukan satu nama pegawai yang akan dimasukkan dalam SK tugas tersebut. Meskipun penilaian terhadap indikator dapat dilakukan secara tim, persyaratan untuk petugas penilai bisa berasal dari pegawai fungsional maupun struktural. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini akan disampaikan pada rapat teknis yang akan datang.
Selain itu, dalam kegiatan Tertib Sosial yang dilaksanakan di sekitar Kota Singaraja, Penarukan, Ayani, dan sekitarnya, Bidang Linmas memberikan pembinaan kepada pedagang asongan yang berada di perempatan PP. Para pedagang disarankan untuk tidak mengganggu pengguna fasilitas jalan umum dan diharapkan segera melengkapi data SKDL sebagai penduduk non-permanen. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa kondisi di wilayah tersebut masih aman, tanpa adanya gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengamen, maupun orang terlantar.
Di sisi lain, dalam kegiatan Tertib Pendidikan, petugas tidak menemukan adanya siswa atau siswi yang berada di luar sekolah saat kegiatan berlangsung, dengan hasil yang nihil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Singaraja, dapat terus terjaga dan berkembang dengan baik.